Langsung ke konten utama

Paket Aqiqah Banjarmasin

 

Paket Aqiqah Banjarmasin

Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Waktu pelaksanaanya, disunnahkan pada hari ketujuh. Jika tidak dapat, maka pada hari keempat belas. Bila tidak, maka pada hari kedua puluh satu. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

“Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh“. [HR Ibnu Majah, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 2563]

“Aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu“. [HR Al Baihaqi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 4132].

Ada sebagian ulama, di antaranya Syaikh Shalih Fauzan yang berpendapat bolehnya melakukan aqiqah selain waktu di atas tanpa batas. Namun, mereka sepakat, bahwa yang utama pada hari ke tujuh. Sehingga, berdasarkan pendapat ini, maka orang tua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah mampu. Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: Para ulama menyatakan, jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh, maka pada hari keempat belas. Jika tidak mungkin juga, maka pada hari kedua puluh satu. Dan bila tidak mungkin juga, maka kapan saja.

Kambing Aqiqah

Terkait hewan aqiqah, Rasulullah mencontohkan menggunakan kambing. Untuk bayi laki-laki dua ekor dan untuk bayi perempuan satu ekor.

Dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam  memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.” (HR. Tirmidzi)

Disunnahkan mengagungkan perintah Allah ini dengan memilihkan hewan aqiqah yang gemuk, besar, dan bagus sebagaimana hewan untuk kurban. Lebih utama dari jenis jantan karena harganya lebih mahal, dagingnya lebih banyak dan lebih bagus, (QS. Al-Hajj: 32).

Jika berat mengadakan yang jantan atau sulit menemukannya maka boleh beraqiqah dengan jenis betina. Ini didasarkan kepada Hadits Ummu Karz yang telah mengabarkan bahwa dirinya pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam perihal aqiqah. Beliau menjawab,

“Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing. Sedang untuk anak wanita cukup seekor saja. Tidak mengapa kambing itu jantan atau betina.” (HR. Ahmad dan ashabus Sunan. Imam al-Tirmidzi menghukuminya shahih hasan. Syaikh Al-Albani menyatakan shahih dalam Shahih al-Jaami’, no. 4106)

Kesimpulannya, mengadakan aqiqah untuk anak dari kambing atau domba betina hukumnya BOLEH. Tidak harus dari jenis jantan. Walau yang jantan itu lebih utama. Wallahu A’lam BI Showwab

HARGA AQIQAH BANJARMASIN

Harga Aqiqah Banjarmasin (harga perekor Kambing) sebagai berikut:

Harga Paket Kambing Masak

1. Platinum
Kambing Betina          :  Rp 2.900.000
Kambing Jantan          :  Rp 3.600.000
Rendang                       170 porsi
Gule                              170 porsi

2. Istimewa
Kambing Betina          :  Rp 2.700.000
Kambing Jantan          :  Rp 3.400.000
Rendang                       130 porsi
Gule                              130 porsi

3. Super
Kambing Betina          :  Rp 2.500.000
Kambing Jantan          :  Rp 3.200.000
Rendang                       100 porsi
Gule                              100 porsi

4. Puas
Kambing Betina          :  Rp 2.200.000
Kambing Jantan          :  Rp 2.900.000
Rendang                        80 porsi
Gule                               80 porsi

Lebih praktis aqiqah plus Nasi Kotak. Siap langsung diantarkan :

1. Platinum
Paket Kambing Betina              :  Rp 6.215.000
Paket Kambing Jantan              :  Rp 6.915.000
Jumlah Kotakan                          170 kotak

2. Istimewa
Paket Kambing Betina               :  Rp 5.235.000
Paket Kambing Jantan               :  Rp 5.935.000
Jumlah Kotakan                            130 kotak

3. Super
Paket Kambing Betina               :  Rp 4.450.000
Paket Kambing Jantan               :  Rp 5.150.000
Jumlah Kotakan                           100 kotak

4. Puas
Paket Kambing Betina                :  Rp 3.760.000
Paket Kambing Jantan                :  Rp 4.460.000
Jumlah Kotakan                            80 kotak


Menu Nasi Kotak terdiri dari :

1. Nasi putih

2. Tiga tusuk sate*

3. Sambal goreng ketang ati

4. Satu cup gule*

5. Acar kuning

6. Sambal

7. Krupuk Udang

8. Buah pisang

9. Alat makan (tisue, sendok, tusuk gigi)

10. Box Nasi Esklusif ukuran 22x22 cm


Catatan: *Sate dan gule dari Paket Aqiqah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Memasak dan Dapur, Paratha & Roties (resep by Sangita Bhaya)

Paratha memiliki peran penting dalam resep masakan India. Hampir tidak ada orang yang tidak menyukai rasa paratha. Tetapi karena minyak berlebih, beberapa orang menahan diri untuk memakannya, dan kehilangan rasanya yang menakjubkan. Mulai hari ini Anda tidak perlu membunuh pikiran Anda. Karena saya akan memberi tahu Anda cara membuat paratha tanpa minyak. Paratha ini akan selembut dan gurih seperti parathas dengan minyak. Minyaknya sendiri tidak memiliki rasa, digunakan dalam paratha untuk melembutkannya. Mari kita lihat bagaimana membuat parathi tanpa minyak. Untuk menyiapkan tepung paratha, tepung tersebut dicampur dengan garam dan minyak lalu diremas dengan air. Garam digunakan untuk memberi rasa dan membuat minyak paratha lembut. Saat menyiapkan adonan untuk paratha tanpa minyak, tambahkan garam di dalamnya dan uleni adonan dengan susu hangat sebagai pengganti air. Anda bisa membuat paratha jenis apa pun dengan tepung ini. Seperti kentang parathas, parathas kembang kol atau paneer ...

Fatwa MUI ! Hukum Hewan Kurban Terjangkit Wabah PMK

  Fatwa MUI ! Hukum Hewan Kurban Terjangkit Wabah PMK Fatwa MUI Wabah PMK yang melanda hewan Qurban. Sebelum membahas fatwanya, apa sih penyakit PMK yang menyerang hewan qurban ini? Apa Itu Wabah PMK ? PMK atau disebut dengan Penyakit Mulut dan Kuku dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa PMK yang mewabah ini berada pada level yang ringan dengan tingkat resiko rendah sehingga jenis PMK ini dapat ditangani secara cepat. PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak beresiko pada kesehatan manusia. Nah, bagaimana fatwa MUI dalam menyikapi kondisi PMK ini? Fatwa MUI Wabah PMK Menyerang Hewan Qurban Hukum hewan kurban saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hukumnya ada 3 yaitu sah, tidak sah, dan sedekah atau tidak memenuhi syarat hewan kurban . Fatwa MUI...

Aqiqah Sumedang Terbaik

    Waktu Pelaksanaan Aqiqah Sumedang Waktu pelaksanaanya, disunnahkan pada hari ketujuh. Jika tidak dapat, maka pada hari keempat belas. Bila tidak, maka pada hari kedua puluh satu. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh“. [HR Ibnu Majah, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 2563] “Aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu“. [HR Al Baihaqi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 4132]. Ada sebagian ulama, di antaranya Syaikh Shalih Fauzan yang berpendapat bolehnya melakukan aqiqah selain waktu di atas tanpa batas. Namun, mereka sepakat, bahwa yang utama pada hari ke tujuh. Sehingga, berdasarkan pendapat ini, maka orang tua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah mampu. Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: Para...